Inilah Tujuh Poin Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra Lodaya, 26 Oktober Hingga 8 November 2020

- 22 Oktober 2020, 15:35 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Samporno
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Samporno /Remy Suryadie/
GALAJABAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020 pada 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Dalam operasi kali ini, kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasatlantas Kompol M. Rano Hadiyanto, Kamis, 22 Oktober 2020, pihaknya akan menurunkan 160 personel.

Para personel tersebut berasal dari seluruh jajaran anggota satlantas dan polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Mengenaskan, Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan
"Nanti akan ada 160 personel yang bertugas," kata Rano kepada wartawan.

Menurut Rano, Operasi Zebra Lodaya bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Operasi ini juga digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kemudian, menekan tingkat penyebarab Covid-19 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Baca Juga: Memperingati Maulid Nabi: Ini Sejumlah Makanan Khas Dari Indonesia Hingga Kenya, Mak Nyos
Operasi ini, jelas Rano, menitikberatkan pada tujuh poin pelanggaran. Yaitu kendaraan yang melawan arus, pengendara yang tidak mengenakan helm, dan menerobos palang pintu kereta api.

Selain itu, berhenti melebihi garis marka, pengemudi yang berkendara di bawah umur, melebihi kecepatan, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.

"Di wilayah Polrestabes Bandung, sasaran kegiatan penegakan hukum ada tiga kategori, yaitu pelanggaran tidak memakai helm, melanggar rambu yang ada di jalan, serta pelanggaran melawan arus," kata Rano.
Baca Juga: Gawat, Afrika Selatan Larang Warga Indonesia Masuk karena Tingginya Kasus Covid-19
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih patuh berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (Penulis: Remy Suryadie)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x