Sempat Mandek 2 Tahun, Pemprov dan DPRD Jabar Lanjutkan Pembahasan Raperda Pesantren

- 22 Oktober 2020, 15:42 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Haul Akbar di Pondok Pesantren Futuuhiyah, Kab. Cianjur, Selasa (15/9/20)
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Haul Akbar di Pondok Pesantren Futuuhiyah, Kab. Cianjur, Selasa (15/9/20) /Humas Jabar/


GALAJABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DRPD tengah membahas
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap santri, khususnya terkait momentum Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober.


Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan di Jabar terdapat 12 ribu pondok pesantren dan menjadi terbanyak di Indonesia.

"Sebagai bentuk perhatian kami, nanti ada Perda Pesantren. Raperda ini diajukan pada 2018, namun jalan di tempat karena tidak ada legalitas di atasnya. Dengan adanya UU Pesantren ini, maka dibahas kembali Raperda Pesantren tersebut, karena sudah ada legalitas," kata Uu Ruzhanul Ulum, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Inilah Tujuh Poin Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra Lodaya, 26 Oktober Hingga 8 November 2020

Ia menjelaskan , inti dari Raperda Pesantren memuat tentang pembinaan dan pemberdayaan pondok pesantren supaya bisa bersama-sama pemerintah mewujudkan cita-cita nasional. Selain itu, juga disebutkan adanya bantuan bagi pondok pesantren.

"Nanti, pemerintah akan memberikan bantuan secara reguler kepada ponpes, tidak menutup kemungkinan nanti pembangunan asrama menggunakan rekanan. Pembangunan madrasah, seperti SD, SMP dan lain-lain," katanya.

Ia melanjutkan, selama ini ponpes hanya mendapatkan bansos dan hibah, sekarang dapat, tahun depan bisa enggak ada, yang dapat mungkin hanya yang dekat dengan pemerintah atau dewan," ucapnya.

Baca Juga: Mengenaskan, Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan

BOS santri

Ia menuturkan dengan adanya Perda Pesantren ini, tidak menutup kemungkinan juga ada BOS untuk santri yang selama ini tidak ada. "Mengapa santri tidak ada BOS dan nanti kiai di pondok pesantren juga akan mendapatkan honor. Saya berharap santri ini sungguh-sungguh menjadi santri," kata Ruzhanul dikutip galajabar dari Antara.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x