Ridwan Kamil Imbau Warganya Tak Berwisata dan Tetap Berkumpul Bersama keluarga Saat Cuti Bersama

- 23 Oktober 2020, 08:09 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menjelaskan tentang vaksinasi COVID-19.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menjelaskan tentang vaksinasi COVID-19. /ANTARA/Feru Lantara



GALAJABAR - Pada libur panjang pada akhir Oktober mendatang, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta agar warga menahan diri untuk berwisata. Pasalnya, pandemi Covid-19 dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 yang masih terjadi.

Seperti diketahui, merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu pun merangkai dengan akhir pekan.

"Terkait libur panjang di akhir Oktober, saya imbau warga dalam situasi pandemi Covid-19 ini bisa menahan diri (berlibur atau bepergian ke luar kota)," ujar Ridwan Kamil seperti dikutip galajabar dari galamedia.

Baca Juga: BMKG Sebut Bakal terjadi Hujan Petir di Kota Bandung, Jumat 23 Oktober 2020 Ini

Ia menyarankan warga untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya.

"Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan," tambahnya.

Berkaca libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman.

Baca Juga: UEFA Europa League: Milan Bantai Celtic di Glasglow, Hauge Puas

Untuk itu, pihaknya tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini, salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata.

"Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi," tegasnya.

"Dan kepada (warga) yang terpaksa harus pergi (berlibur atau ke luar kota), tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," ujarnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung, Jumat 23 Oktober 2020: Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Selain menjaga protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga mengantisipasi keramaian di jalur Puncak dan Cianjur yang kerap menjadi destinasi berlibur bagi warga Jakarta.

"Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan tapi tidak 100 persen, hanya di jam-jam tertentu. (Penutupan) itu pasti kami ulangi, apalagi long weekend ini terdeteksi potensi (orang berlibur) yang sangat besar," ungkapnya.

"Jadi saya juga imbau kepada warga Jakarta, ikuti imbauan pemerintah, kalau bisa tidak dulu memaksakan diri ke Puncak atau Cianjur. Maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumah masing-masing. (Berlibur atau ke luar kota) tidak dilarang, tapi kami punya kapasitasnya. Jika sudah berlebih, pasti kami tutup," tuturnya.

Baca Juga: Pakar: Donald Trump Bakal Kembali Menang di Pilpres AS

Ridwan Kamil pun berharap, antisipasi-antisipasi tersebut bisa membuahkan hasil yang diharapkan, yakni tidak adanya lonjakan kasus Covid-19, dalam hasil analisis data dua minggu setelah momen libur panjang akhir Oktober ini.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x