Diduga Hendak Sabotase  Pintu Tol Pasteur, Delapan Mahasiswa Diamankan

- 24 Oktober 2020, 13:01 WIB
Demo UU Cipta Kerja, bukan untungkan PDIP atau Demokrat.
Demo UU Cipta Kerja, bukan untungkan PDIP atau Demokrat. /ANTARA FOTO

GALAJABAR - Delapan orang dari massa demonstran penentang UU Cipta Kerja di Gerbang Tol Pasteur Bandung, Jawa Barat ditangkap Polda Jabar. Mereka
ditangkap karena mencoba untuk melakukan sabotase pada pintu tol.

"Keseluruhan yang diamankan merupakan mahasiswa asal dari UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, UIN, dan Stikes," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu 24 Oktober 2020.

Polri menjelaskan demo penolakan UU Cipta Kerja pada Jumat (23/10) terjadi di 11 titik yang berada di tiga Polda. "Aksi demo terjadi di 11 titik di tiga Polda," ucap dia.

Baca Juga: Kuasai 16 Kg Sabu Senilai Miliaran Rupiah, Oknum Perwira Polisi Ditembak

Dia menambahkan di tiga Polda tersebut, jumlah massa demo seluruhnya berjumlah sekitar 800 orang dengan dua provinsi memiliki massa aksi terbesar yaitu Jawa Timur dengan 400 peserta aksi dan Jawa Barat dengan 250 peserta aksi.

Sementara di lokasi demo depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Polda Sulsel menangkap 21 massa aksi.

Dari massa aksi yang diamankan, ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat pembakaran mobil operasional salah satu partai politik.

Baca Juga: PJJ Membosankan, Sejumlah Siswa di Aceh Singkil Pilih Menikah

Sementara sembilan massa aksi lainnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing dan seorang massa aksi dilimpahkan kasus-nya ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif mengonsumsi narkoba

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x