GALAJABAR - Facebook telah membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia sejak 22 Oktober hingga 2 November 2020 mendatang.
Bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM) berikut ini syarat dan cara mendaftarnya:
Persyaratan:
1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan,
2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
3. Sedang menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Baca Juga: Bupati Lebak Tak Izinkan Objek Wisata Buka Selama Libur Maulid
Informasi lebih lengkap tentang persyaratan tersebut bisa para pelaku UKM mengunjungi https://www.facebook.com/business/boost/grants.
Untuk mengakses Facebook Grants Application Page, bisa mengunjungi https://www.facebook.com/business/boost/grants, dan apabila ingin mengakses Business Resource Hub, melalui website https://www.facebook.com/business/resource.
Sementara untuk mengakses Free Facebook Webinars, melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.***