Mulai Besok, Senin 26 Oktober Hingga 8 November Polisi Gelar Operasi Zebra

- 25 Oktober 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi operasi zebra 2020
Ilustrasi operasi zebra 2020 /Instagram.com/tmcpoldametro

GALAJABAR -  Mulai besok, Senin 26 Oktober, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menggelar Operasi Zebra di seluruh Indonesia. Operasi bakal berlangsung hingga 8 November mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, Operasi Zebra kali ini akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta pembinaan dalam pelaksanaannya.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Teruel, Alex Marquez Siap Taklukan Aragon

Meski demikian, petugas akan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran berat maupun pelanggaran membahayakan pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut Sambodo menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020.

“Sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran garis stop (stop line), dan helm,” pungkasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Teruel, Takaaki Nakagami Pole Position Perdana

Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelanggar yang terjaring operasi adalah kurungan atau denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x