GALAJABAR -Kasus pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Bandung menjadi yang terbanyak di Jawa Barat. Dengan jumlah 21 laporan pelanggaran yang kini sedang diproses di Bawaslu.
Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan seusai membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Balai Besar Pelathan Pertanian, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 25 Oktober 2020.
"Sampai 23 Oktober kemarin, dari delapan daerah di Jawa Barat yang menyelenggarakan pilkada, paling banyak pelanggarannya adalah Pilkada Kabupaten Bandung. Disusul Kabupaten Karawang dengan jumlah 18 pelanggaran dan Indramayu 14 pelanggaran," kata Dahlan.
Baca Juga: 6 Trik Agar Terhindar Dari Tilang Operasi Zebra Mulai 26 Oktober Hingga 8 November
Ia mengungkapkan, salah satu pelanggaran yang paling disorot menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri sampai kepala desa. Selain itu menyangkut money politics, pelanggaran protokol kesehatan, dsb
"Sebagian besar pelanggaran pilkada temuan dari Bawaslu. Semuanya sedang kami tangani," tandasnya.
Partisipasi masyarakat
Diakuinya dalam setiap pesta demokrasi, seperti pada tahun 2019. Dari 942 pelanggaran pemilu, sebanyak 600 an temuan Bawaslu dan 300-an laporan dari calon dan partai politik.