Kang Emil: Pengelola Hotel Jangan Melanggar Pembatasan Tamu

- 27 Oktober 2020, 21:54 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. /Humas Jabar/Pipin/

GALAJABAR -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengingatkan para pengelola hotel untuk mematuhi aturan dengan membatasi kapasitas kamar tamu sebesar 50 persen dari jumlah kamar yang tersedia

Langkah itu sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 agar terhindar dari penyebaran virus saat musim libur panjang.

Ia menuturkan, wabah Covid -19 di Jawa Barat belum selesai sehingga seluruh elemen masyarakat harus selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker untuk menghindari penularan virus tersebut.

Baca Juga: Tujuh Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Diperiksa Enam Jam

Upaya pencegahan itu, kata dia, harus dilakukan bersama, seperti halnya saat ini sedang musim libur panjang harus menjadi perhatian pengelola hotel, hiburan malam, restoran, dan destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penularan wabah Covid-19.

"Destinasi wisata, hotel, restoran, hiburan malam saya titip kepala daerah harus disiplin," kata Kang Emil dikutip galajabar dari Antara, Selasa 27 Oktober 2020.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekitar untuk kepentingan kesehatan bersama.

Baca Juga: Libur Panjang, Inilah Persiapan Bandung Zoological Garden Antisipasi Lonjakan Jumlah Pengunjung

Masyarakat lokal, kata dia, jika melihat pendatang atau orang dari luar kota tidak mematuhi protokol kesehatan wajib diperingatkan untuk mencegah penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x