Bupati Umbara: ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah Selama Libur Panjang

- 28 Oktober 2020, 18:35 WIB
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna /

GALAJABAR - Bupati Bandung Barat Aa Sutisna melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat untuk bepergian selama libur panjang Maulid. Kebijakan ini diambil untuk antisipasi pencegahan tertular Covid-19.

"Saya larang ASN Kabupaten Bandung Barat bepergian keluar daerah pada saat libur panjang, terutama ke daerah yang masih tinggi kasus positif Covid-19.. Lebih baik tinggal di rumah, kumpul bersama keluarga," kata Bupati Umbara di Padalarang , Rabu 28 Oktober 2020.

Ia mengaku khawatir jika ASN mengisi libur panjang keluar daerah tertular Covid-19. Hingga berpotensi menyebarkan ke orang lain, termasuk ke ASN lainnya.

Baca Juga: Mencengangkan ! Kasus Covid-19 di India Hampir Menyentuh 8 Juta Orang

"Jangan sampai gedung Pemkab Bandung Barat ditutup lagi gegara ada ASN terkonfirmasi positif. Hal inilah yang harus dicegah," tandasnya.

Sementara itu, terkait dengan kesiapan pengelola objek wisata menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan wisatawan, bupati menegaskan penerapan protokol kesehatan .sudah menjadi keharusan.

"Makanya besok saya akan meninjau penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Jangan lengah atau malah tidak siap ketika menghadapi libur panjang," tandasnya.

Baca Juga: Banyak Tindakan Anarkis saat Unjuk Rasa, Front Aliansi Tatar Sunda Gelar Aksi Damai

Ia memprediksi libur panjang pekan ini akan terjadi lonjakan pengunjung 30-40 persen di masa pandemi Covid-19. Namun prediksi kenaikan itu masih jauh dibandingkan libur panjang pada masa normal.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x