KPK : Total Ada 10 Orang Ditangkap, Termasuk Pejabat Pemkot Cimahi

- 27 November 2020, 21:11 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M.Priatna
Wali Kota Cimahi Ajay M.Priatna /Laksmi S Sundari/

GALAJABAR- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menangkap 10 orang terkait dengan kasus yang melilit Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ditangkap di wilayah Bandung, Jumat 27 November 2020  pukul 10.40 WIB.

"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Namun, pihak KPK belum mengumumkan identitas ke sembilan orang tersebut. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut mengamankan uang Rp 425 juta.

Baca Juga: Gerindra Berharap Kasus Edhy Prabowo Ditangani Secara Transparan

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Ali Fikri dikutip galajabar dari Antara.

 

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: PT LIB Pastikan Format Liga 1 Tetap Memakai Kompetisi Penuh

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur-nya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x