GALAJABAR - Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak lagi mengacu pada pengalaman namun berdasarkan kompetensi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendiidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nunuk Suryani mengatakan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan kompetensi.
“Kami ingin memperbaiki pendidikan Indonesia, jadi seleksinya berdasarkan kompetensi bukan pengalaman,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendiidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nunuk Suryani di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu 28 November 2020.
Baca Juga: Mimpi Bagus Kahfi Gabung FC Utrecht Pupus Sudah, Ini Dia Penyebabnya
Dia menambahkan meski perekrutan tidak mempertimbangkan pengalaman guru honorer, Kemendikbud memberikan latihan soal-soal seleksi PPPK tersebut.
“Kami memberikan latihan yang dapat diaplikasikan,” jelas dia.
Selain itu, dikutip galajabar dari Antara Kemendikbud juga memberikan kesempatan tes bagi guru honorer yang tidak lolos PPPK hingga tiga kali tes.
Pemerintah membukanya kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021.
Baca Juga: Roda Pemerintahan di Pemkot Cimahi Tak Terpengaruh Penahanan Wali Kota
Seleksi itu dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.