GALAJABAR - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang baru ditetapkan tersangka kasus korupsi ternyata memiliki harta hingga Rp47.188.658.147.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020.
Harta yang dilaporkan atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Menteri Sosial.
Baca Juga: Kondisi Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj Dikabarkan Semakin Membaik
Juliari memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp48.118.042.150. Adapun sebarannya sembilan tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.
Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp618.750.000
Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000, surat berharga Rp4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp10.217.711.716.
Baca Juga: Jersey Milik Michael Jordan Termahal di Dunia, Dihargai Rp 4.5 Miliar
Juliari sebenarnya memiliki total kekayaan Rp64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp17.584.845.719 sehingga total kekayaannya saat ini Rp47.188.658.147.