Emerson Yuntho Tanggapi Pernyataan Mantan Anak Buah Prabowo: Keren

- 23 Februari 2021, 09:53 WIB
emerson yuntho
emerson yuntho /Twitter/emerson yuntho/

GALAJABAR – Aktivis Antikorupsi Emerson Yuntho mengaku terkejut dan takjub dengan pernyataan yang dilontarkan tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster (benur), Edhy Prabowo.

Mantan anak buah Prabowo Subianto ini mengungkapkan jika dirinya siap menerima hukuman mati atas tindakannya yang merugikan keuangan negara senilai Rp10,08 triliun.

“Keren,” tulis Emerson yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @emerson_yuntho, Selasa 23 Februari 2021.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, PK telah resmi menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor benur.

Baca Juga: Cina Bantah Lakukan Genosida Muslim Uighur: Itu Tuduhan yang Menghasut

Enam tersangka tersebut di antaranya:
1. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri,
2. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata,
3. Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin,
4. Pengurus PT ACK Siswadi,
5. Staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan
6. Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

PT. ACK sendiri merupakan perusahaan satu-satunya yang dipercaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pengangkut benur ke luar negeri.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tanggapi Pernyataan HNW ke Jokowi: Sekedar Mencari Kambing Hitam

Menanggapi hal tersebut, Edhy Prabowo mengaku siap untuk dijatuhi hukuman mati bahkan lebih dari itu jika dirinya terbukti melakukan korupsi ekspor benur.

Pada kesempatan itu, Edhy mengungkapkan jika masih ada kasus lain yang berpotensi menjadi kasus tindak pidana korupsi.
Kasus yang dimaksudnya adalah kasus perizinan kapal.

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x