GALAJABAR - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik.
PP tersebut diresmikan demi memberikan pelindungan dan kepastian hukum terhadap pencipta serta pemegang hak cipta musik.
Dalam aturan tersebut salah satunya mengenai kewajiban pembayaran royalti bagi semua orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersil dalam layanan publik.
Baca Juga: Jadi Incaran Seleb, Top 3 Pilihan Lokasi Wisata di Dubai
Dikutip Galajabar melalui laman Sekretariat Kabinet pada 7 April 2021, berikut beberapa layanan publik diharuskan membayar royalti saat memutar lagu orang sesuai dengan ayat 1 pasal 3:
a. Seminar dan Konferensi komersial
b. Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam
c. Konser musik
d. pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
e. pameran dan bazar
f. bioskop
g. nada tunggu telepon
h. bank dan kantor
i. pertokoan
j. pusat rekreasi
k. lembaga penyiaran televisi
l. lembaga penyiaran televisi
m. hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel
n. usaha karaoke
Baca Juga: Bukunya Dianggap Inspirasi Teroris, Burhanuddin Muhtadi: Justru Kalau Baca Buku Saya Malas Melakukan Teror
Aturan ini tentunya membawa keuntungan bagi para musisi karena hasil karyanya tak mudah diambil orang.
Salah satu musisi yang berikan komentarnya mengenai aturan di atas yaitu Iwan Fals.
Hal itu disampaikannya melalui cuitan di Twitter pribadinya @iwanfals pada 7 April 2021.
Cuitan tersebut ditulis Iwan untuk membalas salah satu pertanyaan dari pengikutnya.
Baca Juga: Tak Lazim, Ini Dia 7 Pasar Teraneh di Dunia, Salah Satunya Berasal dari Indonesia
"Bang, apa komentarnya tentang Radio dan Cafe harus bayar royalti jika memutar lagu," tulis akun @iba*** di Twitter @iwanfals yang dikutip Galajabar, 7 April 2021
Musisi legendaris itu kemudian menjawab singkat pertanyaan itu.
"Ya Alhamdulillah lah (emot tepuk tangan)," balas Iwan Fals.
Baca Juga: KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektrokik dari Kantor Bapelitbangda dan DPMPTSP KBB
"Ya bagus lah sadar diri namanya," tulis akun @hak***
"Jawaban simple tapi jelas itulah Iwan Fals," tulis akun @ed***. (Penulis: Annisa Nur Fadillah)***