GALAJABAR – Christ Wamea selaku tokoh Papua turut menanggapi ungkapan Tri Rismaharini mengenai data ganda penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini baru-baru ini mengungkap 21 juta data ganda penerima Bansos.
Risma langsung melaporkan hal ini kepada pihak terkait, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilakukannya sebagai upaya untuk memperbaiki data penerima bansos yang sebelumnya direkomendasikan KPK.
Baca Juga: Heboh Soal Janggal KPK, Rocky Gerung : Pembuat Soal Dari Gorong, Hanya Untuk Curigai Warga Negara
Data ini dilaporkan Risma ke KPK sejak Jumat, 30 April 2021 lalu.
“Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti,” ujar Risma dalam keterangannya.
“Juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu,” sambungnya.
Hingga bulan April 2021, Risma mengaku telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima Bansos.
Baca Juga: Simak Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Waktu Shalat di Wilayah Jabodetabek untuk Selasa 4 Mei 2021