BLT BPUM UMKM Tahap 1 dan 2 Bakal Cair, Segera Cek Nama Anda di Link Ini!

- 18 Mei 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi: Kemenkop UKM siap menyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal BLT BPUM UMKM.  Usulan Nama hanya di Dinas Koperasi dan UMKM.*/
Ilustrasi: Kemenkop UKM siap menyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal BLT BPUM UMKM. Usulan Nama hanya di Dinas Koperasi dan UMKM.*/ /Antara/



GALAJABAR - BLT BPUM UMKM tahap 1 dan 2 diketahui akan segera cair. Untuk itu, Anda yang telah mendaftar disarankan untuk segera mengecek nama Anda.

Dengan mengakses link eform.bri.co.id Anda akan mengetahui, apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan BLT BPUM UMKM.

Dalam hal ini, perlu diperhatikan bahwa link tersebut bukan mendaftar, melainkan untuk mengetahui apakah nama Anda sudah masuk dalam penerima bantuan BLT BPUM UMKM atau belum.

Baca Juga: AS Lagi-lagi Gagalkan Resolusi Gencatan Senjata Israel - Palestina, Cina hingga Inggris Kecewa

Kabarnya, bantuan  BLT BPUM UMKM tahap 1 dan 2 sedang dalam proses pencairan oleh Kemenkop UKM.

Pada tahun ini yang tercatat di Kemenkop UKM, anggaran BPUM mencapai Rp15,36 triliun.

Adapun untuk bantuan  BLT BPUM UMKM rencananya akan cair untuk 12,8 juta UMKM.

Sementara sisanya (BLT BPUM) dibagikan kepada tiga juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Chelsea vs Leicester, Penentuan Peta Persaingan Empat Besar Liga Inggris

BLT BPUM UMKM yang sudah disalurkan sampai saat ini sudah diterima sekitar 8,6 juta pelaku UMKM.

Besaran BLT yang diberikan kepada UMKM sebanyak Rp 1,2 juta.

Jumlah BPUM itu lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta, hal tersebut dilakukan guna perluasn penerima BLT.

Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, keputusan mengenai pencairan BPUM baru 3 juta UMKM, masih menunggu keputusan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Selasa, 18 Mei 2021: Dewa Turuti Permintaan Livia, Nana Didepak

Untuk mengetahui daftar penerima BLT BPUM UMKM, masyarakat bisa cek melalui eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah yang mesti dilakukan:

- Klik laman eform.bri.co.id

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini: Wilayah Jawa Barat Bakal Hujan Ringan Disertai Petir

Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021.

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima BLT BPUM UMKM, namun belum ditransfer. Besar kemungkinan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x