Pandemi Belum Usai, Jokowi Targetkan Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Tokoh Papua: Pemimpin Kok Suka Mengkhayal

- 24 Juni 2021, 15:30 WIB
Christ Wamea sebut apabila tidak mampu atasi Covid-19 jangan coba berkhayal adanya pertumbuhan ekonomi.
Christ Wamea sebut apabila tidak mampu atasi Covid-19 jangan coba berkhayal adanya pertumbuhan ekonomi. /Tangkap layar Twitter.com/@PutraWadapi.

GALAJABAR - Belum lama ini, tokoh Papua, Christ Wamea kembali menyoroti perihal kondisi ekonomi Indonesia terkini.

Sebelumnya, kondisi ekonomi nasional dikabarkan akan tumbuh sebesar 7 persen.

Melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tidak mampu menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga: 6 Kepala Negara Tertampan di Dunia, Hebat Memimpin dan Punya Kharisma, Salah Satunya dari Indonesia

Untuk itu, tokoh Papua tersebut meminta pemerintah untuk tidak berkhayal soal pertumbuhan ekonomi.

“Klu Covid tdk mampu atasi jgn menghayal ada pertumbuhan ekonomi,” kata Christ Wamea dilansir Galajabar dari akun Twitter @PutraWadapi pada Kamis, 24 Juni 2021.

Lebih lanjut, Christ Wamea lantas mempertanyakan mengapa ada seorang pemimpin yang suka menghayal.

Baca Juga: Mantan Presiden Filipina Benigno Aquino Wafat Di Usia 61 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Padahal, Christ Wamea berpendapat bahwa pemimpin tersebut tidak mempunyai kemampuan.

“Pemimpin kok suka menghayal padahal tdk py kemampuan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ekonomi Indonesia ditargetkan akan tumbuh sebesar tujuh persen pada kuartal II 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Gus Sahal NU Mendadak Beri Pembelaan hingga Singgung Ayat Al-Qur'an

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core), Yusuf Rendy Manilet memberikan pendapatnya mengenai target pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen.

Yusuf Rendy beranggapan bahwa target Jokowi soal pertumbuhan ekonomi 7 persen pada kuartal II 2021 itu kian sulit untuk dicapai.

Menurutnya, hal itu dapat diperkirakan menyusul langkah pemerintah mengetatkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Baca Juga: Vonis Habib Rizieq Lebih Berat dari Koruptor, Musni Umar: Semoga Ada Keadilan

PPKM Mikro tersebut dilakukan bertujuan untuk mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x