Penegakan Hukum di Era Jokowi Dinilai Sangat Buruk: Kasus Penembakan Laskar FPI hingga Muhammad Kece

- 24 Agustus 2021, 15:33 WIB
Mabes Polri menyatakan kesulitan untuk menangkap tersangka  Jozeph Paul Zhang  lantaran pihak Interpol tak kunjung merespons permintaan red notice.
Mabes Polri menyatakan kesulitan untuk menangkap tersangka Jozeph Paul Zhang lantaran pihak Interpol tak kunjung merespons permintaan red notice. /Tangkapan Layar Youtube.com / Jozeph Paul Zhang /

Padahal, sambungnya, sudah banyak ormas yang meminta polisi untuk menangkap Muhammad Kece.

Baca Juga: Ceramah Gus Baha, Refly Harun: Jangan Lupa, Sarekat Islam yang Mencetuskan Indonesia Merdeka

“Ormas-ormas Islam sudah meminta polisi sudah meminta untuk menangkap Muhammad Kece,” terangnya.

Tak sampai di situ, kasus korupsi yang menjerat politikus PDIP, Harun Masiku juga turut disorot aktivis satu ini.

“Kasus Harun Masiku mendapat sorotan rakyat Indonesia,” ucapnya lagi.

Terlebih, kasus Djoko Tjandra yang mendapat remisi 2 bulan menandakan buruknya penegakan hukum di Jokowi memang buruk.

Baca Juga: Warga Bandung Barat Kehilangan KTP? Sekarang Tinggal ke Mesin ADM, Proses Mudah dan Cepat

“Buronan di luar negeri mendapat remisi. Ini mengusik rasa keadilan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Aksi Mujahid 212 digelar pada 28 September 2019.

Aksi Mujahid 212 adalah aksi damai dengan mengusung empat isu. Empat isu yang diangkat soal rentetan demonstrasi mahasiswa, penanganan aksi mahasiswa yang dinilai represif, penanganan kerusuhan di Papua, dan penanganan karhutla yang dinilai lamban. ***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x