Buzzer Kian Bikin Resah, DPR Minta Lemhanas Turun Tangan

- 2 September 2021, 22:00 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf /Tangkapan layar kanal YouTube DPR RI

GALAJABAR - Keresahan soal munculnya fenomena buzzer politik tak hanya dirasakan oleh kalangan masyarakat secara umum.

Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf juga merasakan hal serupa. Sebab itu, ia meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk turun tangan.

Muzzammil meminta agar Lemhanas melakukan pengkajian serius terhadap kemunculan buzzer politik saat ini.

Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Penurunan Tanah Masih Terjadi, Kawasan Pesisir Penyumbang 'Jakarta Tenggelam'

"Saya menyarankan agar dibuat kajian yang serius, jangan dibiarkan karena tidak ada pembenaran dari aturan apapun untuk mereka," ujar Muzzammil saat rapat dengar pendapat dengan Gubernur Lemhanas Kamis, 2 September 2021 dilansir Antara.

Ia melanjutkan bahwa sebenarnya dirinya tidak antipati dengan kemunculan buzzer selama berdiskusi dalam kacamata ilmiah.

Namun kata dia, jika buzzer justru dikhawatirkan dapat menghukum orang-orang cerdas yang sesungguhnya.

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas: Jokowi Cukup 2 Periode Saja, Maaf Rakyat Sudah Muak

"Saya kira perlu dikaji Lemhanas dalam konteks pengkaderan pemimpin bangsa," terangnya.

Muzzammil mencontohkan dengan kasus pada 2020 dimana seorang profesor yang baru dilantik di BPIP ramai di media sosial karena membawa isu ideologi membenturkannya dengan agama.

Selain itu, ia juga mengungkit dengan apa yang terjadi saat tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Aktor Jet Li Dikabarkan Masuk Daftar Hitam Pemerintah China Berikutnya, Kenapa?

"Itu dimunculkan lembaga negara, dan para buzzer menyambut dengan pro dan kontra, yang pro bahkan berani pada isu penistaan agama," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa buzzer di Indonesia tidak bekerja sendiri. Ia turut menyoal istilah 'kakak pembina' hingga beberapa oknum dekat pemerintah yang tidak tersentuh hukum.

Bahkan kata Muzzammil, buzzer sudah masuk ke dalam dimensi ideologi, politik dan dimensi hukum.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Berlakukan Ganjil Genap, Catat Hari dan Lokasinya

Terlebih saat ini Indonesia sudah 73 persennya didukung digital dan internet sehingga wacana yang dipropagandakan buzzer sangat cepat tersebar.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x