GALAJABAR – Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat (PD), Irwan Fecho buka suara terkait kebijakan terbaru pemerintah.
Kebijakan yang dimaksud adalah mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Irwan menyatakan, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK seharusnya dilakukan bedasarkan masa pengabdian mereka.
Baca Juga: Perekoniam Berangsur-angsur Pulih, Ketua Umum DPP FSPSI: Saatnya Pekerja Mengasah Skill
Sehingga, guru honorer yang masa pengabdiannya sudah cukup lama tidak perlu mengikuti proses seleksi lagi.
Sebab, menurutnya guru honorer yang sudah berumur akan kesulitan bersaing dengan guru muda yang masa pengabdiannya tentu lebih singkat.
“Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui seleksi, tetapi dilihat masa pengabdian para guru itu,” ujarnya pada wartawan, Minggu, 19 September 2021.
Politisi PD ini menyayangkan cara pemerintah memperlakukan guru honorer yang berharap memperoleh peningkatan kesejahteraan dengan perubahan status menjadi ASN.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga mempertanyakan kepedulian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terhadap guru honorer yang telah mengabdi lama.