Proses Penangkapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, KPK Bawa Tim Covid-19

- 24 September 2021, 21:14 WIB
Berdalih Isoman, Ternyata KPK Menangkap Azis Syamsuddin di Rumah, Kini Sudah Tiba di Gedung KPK
Berdalih Isoman, Ternyata KPK Menangkap Azis Syamsuddin di Rumah, Kini Sudah Tiba di Gedung KPK /

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penangkapan kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini Jumat, 24 September 2021 malam.

Azis Syamsuddin dikatakan ditangkap di kediamannya di Jakarta dan langsung dibawa ke Gedung KPK.

"Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada kepada wartawan Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Wakil Bupati Helmi Budiman Jenguk Gibran yang Hilang di Gunung Guntur

Firli Bahuri menerangkan bahwa KPK turut serta membawa tim Covid-19 guna memastikan kondisi Azis Syamsuddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan antigen, Azis dinyatakan negatif Covid-19.

Bahkan kata Firli, sebelum dibawa ke Gedung KPK, Azis dipersilakan terlebih dahulu untuk bersiap-siap sambil menunggu penasehat hukumnya.

Baca Juga: BTS X COLDPLAY: MY UNIVERSE Rilis Hari Ini, Simak Lirik dan Terjemahan Lagunya di Sini!

"Sambil menunggu penasehat hukum. Tes antigen negatif. Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung HAM," terang Firli.

Sebelumnya, beredar surat Azis Syamsuddin yang meminta agar dilakukan penundaan pemeriksaan yang sedianya digelar hari ini.

Dalam surat tersebut, Azis meminta agar tak diperiksa hari ini lantaran sedang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Berikut Daftar Barang Mewah Milik Wakil Ketua DPR, Sampai Miliaran

Namun akhirnya tim KPK langsung melakukan penangkapan kepada politisi Golkar tersebut lantaran tak terbukti positif Corona.***  

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x