Rachel Vennya Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pemeriksaan Pelat Mobil, Begini Alasannya!

- 25 Oktober 2021, 14:57 WIB
Polisi buka suara soal mobil plat nomor khusus. Mobil yang ditumpangi selebgram Rachel Vennya disebut khsusus dilihat dari plat nopol.
Polisi buka suara soal mobil plat nomor khusus. Mobil yang ditumpangi selebgram Rachel Vennya disebut khsusus dilihat dari plat nopol. /Antara Foto/Reno Esnir/ANTARA FOTO

GALAJABAR - Selebgram Rachel Vennya mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 25 Oktober 2021.

Sebelumnya Rachel Vennya diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait pelat nomor mobil Alphard miliknya.

Hal itu karena mobil Alphard yang dibawa Rachel saat penyidikan kasus Wisma Atlet menurut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut berwarna putih bukan hitam.

Baca Juga: Pindah Jam Tayang! Spoiler Ikatan Cinta 25 Oktober 2021: Dendam Irvan Makin Membabi Buta ke Nino

Sebelumnya pelat nomor B 139 RFS juga sempat ramai diperbincangkan publik karena RFS diketahui tanda nomor kendaraan bermotor untuk pejabat negara.

Selain itu, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa kendaraan tersebut ternyata belum membayar pajak.

"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," kata Argo dalam keterangan resminya.

Oleh karena itu, Rachel Vennya kembali dimintai keterangan pada hari ini tetapi dia tidak bisa hadir.

Baca Juga: Spesial Siang Ini, 20+ Kode Redeem FF 25 Oktober 2021: Klaim Elite Pass Code, Diamond dan Hadiah Lainnya

Menurut keterangan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rachel mangkir karena ada kegiatan lain yang belum terselesaikan.

"RV ya itu kita jadwalkan untuk klarifikasi jam 10 tetapi yang bersangkutan sudah menghubungi bahwa masih ada kegiatan hari ini maka dia tidak bisa datang," kata Sambodo dikutip galajasbar  dari Hitz Infotainment, Senin 25 Oktober 2021.

Sambodo lalu mengatakan bahwa pemanggilan pada Rachel Vennya di undur esok hari Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: 5 Olahraga yang Mampu Mengecilkan Perut Buncit, Cukup Lakukan 10 Menit Per Hari!

"Jadi surat sudah diterima tapi dia menyatakan tidak bisa datang karena masih ada kegiatan dan rencana akan kita tunggu kedatangannya besok pagi," sambungnya.

Dalam keterangannya, Ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terkait TNKB dan STNK mobil Alphard Rachel Vennya.

"Dimana data yang ada di kita seharusnya alphard warna putih tapi pada malam itu yang bersangkutan menggunkaan mobil alphard warna hitam," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Kantongi Dukungan 40.000 KTP, Tokoh Pendidikan KBB Ini Maju di Pilkada 2024

Sambodo masih belum bisa memutuskan pelanggaran yang berlaku karena belum dilakukan pemeriksaan pada Rachel Vennya.

"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa. Apakah memang kendaraannya sudah berganti warna tapi belum dirubah di STNK nya atau data di kita," ujarnya.

Sambodo meminta Rachel Vennya untuk membawa kendaraan tersebut saat pemeriksaan untuk menentukan pelanggaran apa yang dikenakan.

Baca Juga: Waspada! Tidak Hanya Jus, 4 Makanan Sehat Ini Justru Dapat Mengintai Kesehatan Anda

"Makanya kita minta yang bersangkutan datang membawa kendaraan yang digunakan pada malam hari saat pulang dari Polda Metro Jaya," sambungnya.

Sambodo mengatakan ada dua kemungkinan pasal yang akan menjeratnya yaitu Pasal 280 juncto Pasal 68 terkait Tanda Nomor Kendaraan Bemotor (TNBK) atau Pasal 288.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x