Reuni 212 Belum Dapat izin Polisi, Ini yang Akan dilakukan Ketua Panitia

- 28 November 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi reuni 212.
Ilustrasi reuni 212. /Pixabay

 

 


GALAJABAR – Reuni Akbar yang hendak Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) pada awal Desember nanti berujung polemik.

Reuni besar tersebut kini tersangkut pada masalah izin dengan kepolisian terkait, yakni Polda Metro Jaya.

Ketua Panitia Reuni PA 212, Eka Jaya menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus berusaha untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan Polda Metro Jaya.

“Kami masih berusaha memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya pada wartawan, Minggu, 28 November 2021.

Namun, jika kepolisian tidak juga mengizinkan untuk acara reuni PA 212, maka pihaknya akan menggelar acara lain.

Baca Juga: Kampung Boncos digerebek, 18 Orang Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu-sabu

Adapun acara tersebut, kata Eka, akan bertajuk ‘Aksi Super Damai’.

Dalam Aksi Super Damai tim panitia tidak akan mendirikan panggung selayaknya agenda reuni PA 212, melainkan hanya menggunakan mobil komando sebagai pusat aksi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x