3 Alasan Penting Vaksin Booster dari Sisi Kesehatan, Kenali juga 5 Jenis Vaksin Ketiga Ini

- 13 Januari 2022, 11:18 WIB
 Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /Pixabay.com/Wir Pixs


GALAJABAR - Vaksinasi booster akan diberikan kepada masyarakat yang sudah melaksanakan vakisnasi dosis 1 dan dua ini sebagai upaya mengembalikan imunitas dan proteksi klinis yang menurun di populasi yang ditemukan berdasarkan hasil sero survei.

Indonesia akan memulai program vaksinasi dosis ketiga ini pada Rabu, 12 Januari 2022. Program ini salah satu bentuk upaya lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi 1 kali atau 2 kali suntik tergantung jenis vaksinnya.
menjelaskan

"Vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer. Yang umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keteranganya yang dikutip Galajabar dari laman resmi Satgas, Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Resolusi 2022, Pecinta Fesyen Ini 5 Langkah Mudah Memulai Bisnis Fesyen, Nomor Satu yang Utama!

Menurutnya, di luar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi.

Dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting. Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron.

Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur.

Baca Juga: Profil Biodata Ghozali Everyday Penjual NFT Foto Selfie yang Laku Sampai Miliaran Rupiah

Dalam kurun waktu yang sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.

Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup dimasa pandemi Covid-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x