Buntut Panjang Omongan Arteria Dahlan Minta Kejati Berbicara Bahasa Sunda Saat Rapat Dipecat

- 18 Januari 2022, 18:00 WIB
Arteria Dahlan ingin Kajati yang gunakan Bahasa Sunda dalam rapat diganti, begini tanggapan Budi Dalton.
Arteria Dahlan ingin Kajati yang gunakan Bahasa Sunda dalam rapat diganti, begini tanggapan Budi Dalton. /Instagram/@artgram.

GALAJABAR - Pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung memecat kejati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat berbuntut panjang.

Arteria Dahlan menjadi bulan-bulanan  karena dinilai rasis bahkan menyakiti orang Sunda karena pernyataannya tersebut.

Beberapa pihak kini melontarkan kritik bahkan protes atas sikap Arteria Dahlan, mulai dari politisi sampai komunitas budaya dan budayawan khususnya di Jawa Barat.

Sebut saja Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda yang menyampaikan sikap terbuka atas pernyataan Arteria yang dinilainya berlebihan.

Baca Juga: Elektabilitasnya Dinilai Turun Usai Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Nggak, Tetep Apik

"Pernyataan anggota DPR Komisi III arteria Dahlan (Fraksi PDIP) yang meminta Jaksa Agung pengganti Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin, 7 Januari 2022 sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda," demikian bunyi petikan sikap Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda yang diterima Galajabar, Selasa, 18 Januari 2022.

Hal senada juga disampaikan oleh budayawan Jawa Barat, Budi Dalton merespons ramainya pembicaraan soal sikap Arteria.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya @artgram, Budi Dalton menilai bahwa sikap anak buah Megawati Soekarnoputri itu sudah jelas memperlihatkan rasisme.

Dikatakannya bahwa percuma selama ini narasi toleransi terus digembar-gemborkan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Rumah Produksi Tanggapi Video Viral Makam Upin dan Ipin dan Jelaskan Mengapa Bocah Kembar Itu Botak

"Hei, percuma euy rakyat menggembar-gemborkan toleransi, lalu persatuan. Wakil rakyatna ge rasis kitu," katanya dikutip Galajabar, Selasa, 18 Januari 2022.

"Lagi pula di dalam sebuah rapat tuh, juga banyak yang memakai istilah dalam bahasa Inggris atau bahasa daerah yang lainnya,” ujarnya menjelaskan.

Musisi ini juga mempertanyakan alasan penggunaan bahasa Sunda justru disoal sedangkan bahasa lain tidak.

"Tapi saat idiom Sunda ini muncul kenapa mesti dikritik? Kalau yang berbahasa lain tidak!” ungkapnya.

Baca Juga: Ibu-ibu yang Dulu Pendukung Prabowo Diajak Amien Rais Masuk Partai Ummat: Menhan di Mana Sekarang?

Sebelumnya, sesama politikus PDIP TB Hasanuddin juga sempat memberikan tanggapan ihwal ucapan Arteria.

Hasanuddin menilai bahwa pernyataan rekan satu partainya itu bisa melukai khususnya orang Sunda.

"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai masyarakat Sunda," kata Hasanuddin.

Menurut dia, kalaupun akan dilakukan tindakan bagi pejabat yang menggunakan bahasa daerah, maka tidak perlu sampai memecat atau memberhentikannya. Tetapi, cukup dengan diingatkan saja.

Baca Juga: 6 Dokter Keren di Drakor Ghost Doctor, dari Cha Young Min Dokter yang Disegani hingga Lee Seon Ho yang Egois

Diberitakan sebelumnya, Arteria Dahlan meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot oknum kepala kejati yang menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat.

"Ada kejati Pak, yang dalam rapat reker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti Pak itu," ucap Arteria Dahlan.

Meski begitu, ia tak menyebut siapa oknum kejati yang dimaksud dan dimintanya agar dicopot tersebut.

Baca Juga: Paket dari Kanada Dicurigai Jadi Sumber Penyebaran Omicron di Beijing, CDC: Kurangi Pembelian dari Luar Negeri

Dia melanjutkan bahwa tidak semestinya bahasa Sunda digunakan dalam rapat. "Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ucapnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x