Ini Jadwal, Rute, dan Syarat  Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub dan Jasa Raharja

- 8 April 2022, 14:30 WIB
Ini Jadwal, Rute dan Syarat Perjalanan Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub dan Jasa Raharja//Antara
Ini Jadwal, Rute dan Syarat Perjalanan Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub dan Jasa Raharja//Antara /

GALAJABAR - Kabar gembira bagi yang ingin mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Jasa Raharja (Persero) termasuk di antara penyelenggara mudik gratis Lebaran 2022. Sesuai rencana, jadwal mudik gratis Jasa Raharja dan Kemenhub pada akhir April 2022.

Syarat dokumen yang diperlukan untuk mengikuti mudik gratis 2022 ini adalah, memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Pemudik juga sangat diwajibkan memiliki aplikasi Peduli Lindungi di handphone mereka atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR.

 Cara untuk mendaftarkan diri agar bisa ikut program mudik gratis ini yaitu melalui website atau online yang nanti sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: TERBARU NIP CPNS dan NI PPPK 2021 Per 8 April 2022 Resmi BKN, Cek di Link Ini!

Ada beberapa tempat pendaftaran yang akan dibagi di 5 lokasi yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Berikut 3 syarat untuk bisa mengikuti program mudik gratis tahun ini yaitu :

- Sudah di vaksin booster

- Hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin ke 2

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x