Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, KPK Panggil Direktur Operasi dan Produksi, Tim Penydidik Terus Kumpulkan Bukti

- 17 Juni 2022, 13:46 WIB
Gedung KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, KPK Panggil Direktur Operasi dan Produksi, Tim Penydidik terus Kumpulkan Bukti
Gedung KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, KPK Panggil Direktur Operasi dan Produksi, Tim Penydidik terus Kumpulkan Bukti /tangkapan layar/kpk.go.id

GALAJABAR - Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk I Dewa Wirantaya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado (LM) Tahun 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama saksi I Dewa Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: DILARANG! Jemaah Haji Bawa Spanduk, Poster, dan Bendera saat di Tanah Suci, Khususnya di Masjidil Haram

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa dua saksi lainnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6), yakni General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) PT Antam Purwanto dan Legal Counsel Division Head PT Antam Wisnu Danandi.

KPK mengonfirmasi keduanya mengenai proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT Antam dan PT Loco Montrado terkait pengolahan anoda logam di tahun 2017.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pimpinan KPK saat ini menetapkan kebijakan bahwa publikasi konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

Baca Juga: Korut Diserang Wabah Enterik Akut Padahal Negara Ini Lagi Isolasi Covid-19, Ini Permintaan Kim Jong Un

Tim penyidik hingga kini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x