Baca Juga: Sebut Liga Super Eropa Kartel, Pengacara: UEFA Memerintah dengan Tangan Besi
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Presiden Yayasan ACT Diperiksa Polisi Hingga Dini Hari Terkait Dana CSR Kecelakaan Lion Air JT-610
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikian tadi 6 syarat mendaftar program kartu prakerja terbaru 2022.***