6 Syarat Kartu Prakerja 2022 Gelombang 36, Penerima Bansos tak Boleh Ikutan?

- 12 Juli 2022, 12:39 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Sebut Liga Super Eropa Kartel, Pengacara: UEFA Memerintah dengan Tangan Besi

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Yayasan ACT Diperiksa Polisi Hingga Dini Hari Terkait Dana CSR Kecelakaan Lion Air JT-610

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian tadi 6 syarat mendaftar program kartu prakerja terbaru 2022.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x