Kasus ACT Masuk Tahap Penyidikan, Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Petinggi dan Pengurus

- 12 Juli 2022, 13:57 WIB
Logo ACT
Logo ACT /act.id/

GALAJABAR - Kasus ddugaan penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus berlanjut. Dittipideksus Bareskrim Polri pun masih terus mengusut kasus tersebut.

Bareskrim Polri kini tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap pengurus dan petinggi ACT hari ini, Selasa 12 Juli 2022.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji, mengatakan pemeriksaan masih dilakukan terhadap pendiri ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Baca Juga: Alina Kabaeva Sedang jadi Sorotan, Diduga Pacar Rahasia Vladimir Putin, Apa Benar?

"Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan ACT," kata Andri dalam keterangannya, seperti dikutip hari ini dari situs resmi Divisi Humas Polri.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya.

Ibnu Khajar terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.

Baca Juga: Siapakah Alina Kabaeva yang Diisukan jadi Pacar Rahasia Vladimir Putin? Berikut Ini Profil Lengkapnya

Terhitung sejak Senin, 11 Juli 2022 siang, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x