Muhammad Farhan Minta Platform Jangan Injak Kedaulatan RI dan Segera Daftar PSE

- 3 Agustus 2022, 17:56 WIB
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./dok. IST
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./dok. IST /

GALAJABAR - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Indonesia mengeluarkan kebijakan tegas terkait dengan Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE).

Kemenkominfo pun gencar menertibkan platform nakal dan mendorong mereka untuk segera mendaftarkan ke PSE.

Terbaru, Kemenkominfo mengeluarkan ultimatum kepada platform ternama seperti Yahoo, PayPal, Amazon agar mematuhi dan tak mempermainkan kebijakan Indonesia.

Saat ini, tercatat sebanyak 200 paltform populer bakal ditertibkan tanpa pandang buluh.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan ikut angkat bicara terkait hal tersebut.

Baca Juga: Saksi yang Dihadirkan KPK Akui Tak ada Perintah Suap dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

Ia pun memperingatkan para platform tersebut jangan main-main dengan kebijakan Indonesia. Pasalnya, para platform ini tengah memiliki data warga Indonesia yang mutlak harus dilindungi.

"PSE ini wajib sebagai bentuk kepatuhan, PSE di Indonesia data pribadi WNI yang memanfaatkan aplikasi elektronik itu," tutur Farhan dalam keterangan persnya, Rabu 3 Agustus 2022.

Farhan memastikan Indonesia tak segan bakal menutup platform yang tak ingin mendaftar bahkan tak menganggap imbauan Kominfo.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x