GALAJABAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023.
Terkait gal itu pada akhir Februari 2023, muncul unggahan di TikTok yang menunjukan video iring-iringan mobil dan dinarasikan sebagai mobil yang membawa terpidana Ferdy Sambo ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dalam unggahan video itu terlihat mobil Korps Brimob yang diklaim membawa Ferdy Sambo, selain narasi video yang menyebut ada persiapan di Nusakambangan jelang eksekusi mati Ferdy Sambo.
Baca Juga: JADI LANGGANAN BANJIR Setiap Tahun, Ratusan Rumah di Tasikmalaya Jawa Barat Terendam
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ferdy sambo dipindah ke nusakambangan persiapan eksekusi mati ferdy sambo”
Akan tetapi benarkah unggahan video itu menampilkan terpidana Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan?
Unggahan hoaks yang menyatakan video mobil iringan Ferdy Sambo sedang berangkat menuju Nusakambangan. Faktanya, video tersebut bukan mobil iringan Ferdy Sambo sedang berangkat menuju Nusakambangan. (TikTok)