GALAJABAR - Di bulan Ramadhan 2023, kejahatan siber bisa terjadi. Karenanya Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berupaya mengantisipasi kejahatan tersebut.
Salah satu yang akan dilakukan Kemenkominfo ini dengan memantau ruang digital dari hal-hal yang mengandung konten dilarang atau negatif.
"Untuk kejahatan siber, kalau Kemenkominfo ini kan memantau kontennya ya. Kalau kontennya mengandung konten yang dilarang atau konten negatif, ya maka kita akan mengambil langkah-langkah," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong saat dihubungi Antara, Sabtu 18 Maret 2023.
Baca Juga: 21 UCAPAN RAMADHAN 2023, Singkat tapi Penuh Makna dan Doa
Antisipasi Kejahatan Siber di Bulan Ramadhan
Menurut Usman, jika pihaknya menemukan konten yang melanggar, Kemenkominfo akan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melakukan penghapusan konten atau take down.
Tapi kalau kejahatan siber seperti tindak peretasan atau ancaman keamanan, maka hal itu akan menjadi wewenang lembaga yang lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun kepolisian.
Usman menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi mereka termasuk selama Bulan Suci Ramadhan, dengan tidak membagikan data-data tersebut secara serampangan, terlebih di ruang digital.