BUKBER Dilarang, Jokowi Minta Pejabat Tak Gelar Buka Puasa Bersama Ramadhan 2023

- 23 Maret 2023, 12:02 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). /BPMI Sekretariat Presiden/

Surat terkait larangan bukber tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

Baca Juga: Besok 1 RAMADHAN 2023? Sidang Isbat Sore Ini Putuskan Awal Puasa

Baca Juga: PILKADA JABAR 2024: Ono Surono Raih Elektabilitas Tertinggi

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bisa Bicara Bahasa Mandarin Diprioritaskan

Baca Juga: CARA Sholat TARAWIH Ramadhan 2023 Malam Ini, Lengkap dengan Niat dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x