GALAJABAR – Baru-baru ini ramai di media sosial tentang patung Bunda Maria yang ditutup terpal di sebuah rumah doa di Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta. Atas kejadian tersebut, Polres Kulon Progo menekankan bahwa ini bukan ulah ormas.
Sebelumnya, beredar gambar patung Bunda Maria yang tertutup terpal pada Rabu, 22 Maret 2023. Lokasi kejadian berada di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yacobus di Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kulon Progo.
Berbeda dengan berita yang beredar, terkait adanya campur tangan ormas dalam peristiwa ini, polisi menyebutkan bahwa penutupan patung itu dilakukan oleh pihak keluarga pemilik rumah doa.
Baca Juga: Naskah KULTUM Ramadhan 2023 Jelang Berbuka Puasa: Sudahkan Anda Ber-Istighfar?
Baca Juga: JADWAL Buka Puasa RAMADHAN 2023 KUPANG, Sumba Barat dan Ende NTT Hari Ini
”Inisiatif untuk menutup dengan menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga. Dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis, 23 Maret 2023.
Pernyataan Fajarini didukung oleh penjelasan lebih rinci dari adik kandung pemilik rumah doa. Sutarno, adik kandung Yacobus Sugiharto menegaskan, penutupan patung Bunda Maria tersebut memang inisiatif dari kakaknya dan dilakukan oleh dirinya.
Administrasi
Alasannya karena proses pembangunan masih terkendala administrasi. Sutarno juga mengatakan bahwa penutupan patung Bunda Maria akan dilakukan selama satu bulan.