GALAJABAR - Beredar kabar atau narasi yang menyebutkan jika rumah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut menyatakan, penyitaan rumah Ganjar Pranowo oleh KPK berkaitan dengan kasus Rp 300 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.
"TERLIBAT KASUS 300T SRI MULYANI !! RUMAH MEWAH GANJ4R DISITA KPK || BERITA TERKINI," begitu narasi yang tertulis.
Baca Juga: TOL CISUMDAWU dari Bandung - Bandara Kertajati Majalengka Dibuka 15 April 2023
Baca Juga: 4 Kali Terjadi Perang Sarung di Majalengka Selama Ramadhan, Polisi Bubarkan Pemuda saat Perang
Klaim penyitaan rumah Ganjar ini datang dari sebuah channel Youtube bernama CCTV Politik yang mengunggah video pada 22 Maret 2023 lalu. Apakah klaim tersebut benar?
Sejak awal video, tayangan tersebut memberikan cuplikan-cuplikan dari beberapa tanggapan pengamat politik mengenai penyitaan rumah seseorang.
Akan tetapi, tidak ada satupun yang menyebutkan bahwa rumah tersebut adalah milik Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP, Ganjar Pranowo.