Pegawai Ditjen Hubla Dinonaktifkan Usai Sang Istri Pamer Kemewahan di Medsos

- 28 Maret 2023, 07:44 WIB
Istri Pegawai Ditjen Hubla, Muhammad Rizky Alamsyah Saat Pergi Ke Luar Negeri. / Akun Twitter @partaisocmed
Istri Pegawai Ditjen Hubla, Muhammad Rizky Alamsyah Saat Pergi Ke Luar Negeri. / Akun Twitter @partaisocmed /



GALAJABAR - Pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah dinonaktifkan dari jabatannya usai istrinya diketahui kerap pamer kemewahan di media sosial (medsos).

Penonaktifan itu ditetapkan setelah melalui proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Muhammad Rizky Alamsyah bersama istrinya pada Minggu malam, 26 Maret 2023. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan awal terkait unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.

Diketahui berawal dari beredarnya foto-foto sang istri di medsos yang diunggah oleh akun Twitter @partaisocmed. Foto-foto itu memperlihatkan gaya istri Muhammad Rizky Alamsyah yang kerap menggunakan barang branded, bepergian ke luar negeri, hingga saat menikmati fasilitas business class pesawat.

Baca Juga: WAKTU Imsak RAMADHAN 2023 untuk JAKARTA, SEMARANG, YOGYAKARTA dan SURABAYA Hari Ini

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati membenarkan jika perempuan dalam unggahan @partaisocmed tersebut merupakan istri Muhammad Rizky Alamsyah.

"Kami konfirmasi yang bersangkutan memang istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah," kata Adita Irawati dikutip Galajabar.com dari PMJNews.

Selanjutnya Kemenhub masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Adita.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Muhammad Rizky Alamsyah akan dilakukan oleh tim internal. Terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

Menurut Adita, hal ini merujuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Adita.

Ia pun mewakili Kemenhub menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat isu tersebut.

"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," tegasnya.

Sebagaimana surat arahan yang telah dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Laut tertanggal 1 Maret 2023 yang ditandatangani Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi. Surat itu berisi arahan pelaksanaan pola hidup sederhana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Baca Juga: 10 KODE REDEEM FF FREE FIRE Spesial Ramadhan 2023 Selasa 28 Maret 2023, Lengkap dengan Kode Alternatifnya

Hal itu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari baik di medsos maupun di lingkungan masyarakat.

Surat tersebut berisi poin-poin yang di antaranya, berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

Lalu, berperilaku hidup sederhana yang tidak memperlihatkan kemewahan ataupun hidup yang berlebihan juga memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.

Serta, berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal positif dengan tidak menunjukkan gaya hidup mewah maupun perilaku yang bertentangan dengan perundang-undangan.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x