GALAJABAR - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya siang ini (Jumat, 16 Oktober 2020), akan menggelar aksi damai di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Aksi ini diselenggarakan untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Koordinator Wilayah BEM se-Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia Bagas Maropindra, Kamis (15/10), seperti dikutip galajabar dari Warta Ekonomi.
Baca Juga: Bursa Saham Asia Bergerak Positif, IHSG BEI Dibuka Menguat
Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM SI akan mengajukan tuntutan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020," ungkapnya.
BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat 16 Oktober 2020, Mulai Merangkak Naik, Investor Raup Untung
"Surat tersebut dikeluarkan pada 9 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof. Nizam," tuturnya.