Langgar Protokol Kesehatan, Restoran Cepat Saji KFC Disegel

- 17 Oktober 2020, 20:44 WIB
ILUSTRASI KFC yang bru merumahkan ribuan karyawannya usai penutupan ratusan gerai di Indonesia.*
ILUSTRASI KFC yang bru merumahkan ribuan karyawannya usai penutupan ratusan gerai di Indonesia.* /RRI/


GALAJABAR - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan menyegel restoran cepat saji KFC di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Restoran dengan slogannya "Jagoan Ayam" ini disegel karena melanggar aturan penerimaan pengunjung dan protokol kesehatan di masa PSBB Transisi. Disegel selama 1x24 jam pada Jumat 16 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB.
Pelanggarannya karena melebihi kapasitas pengunjung yang telah ditetapkan maksimal 50 persen.

"Mungkin karena kemarin hujan, jadi pengunjung berlama-lama di restoran sampai penuh," kata Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono dikutip galajabar dari Antara, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Rem Blong Penyebab Laka di Puncak, Lima Orang Tewas

Ia menambahkan, pelanggaran lainnya KFC Senopati belum memenuhi standar protokol kesehatan.

"Waktu dicek, tidak ada thermogun untuk ukur suhu tubuh pengunjung, juga belum ada sarana cuci tangan di pintu depan restoran," ujar Tommy.

KFC Senopati, kata Tommy, baru dibuka untuk pertama kalinya pada Jumat itu.

Baca Juga: Tangkal Stunting, Kelurahan Kebon Gedang Bentuk Komunitas Tanginas

Dia berharap, restoran tersebut dapat segera memperbaiki standar protokol kesehatannya.

"Malam ini kami dan jajaran Satpol PP Jakarta Selatan akan mengecek lagi apakah mereka sudah menerapkan standar prokes dengan benar," kata Tommy.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x