Pernyataan Mendagri Terkait Maulid Nabi Dipelintir, Lalu Bagaimana Sebenarnya?

- 21 Oktober 2020, 17:56 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.*
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.* /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri./

GALAJABAR - Dalam beberapa hari terakhir ramai diberitakan oleh sejumlah media terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang seolah
melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada libur panjang pekan mendatang.

Namun pernyataan itu dibantah secara tertulis oleh Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Ia menyebutkan Kemendagri menyayangkan pemberitaan yang keliru karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin 19 Oktober 2020 yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tunjuk Darmawan Junaidi Sebagai Direktur Utama Bank Mandiri

"Pada konferensi pers Mendagri dengan Menko PMK dan Menteri Kesehatan, Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi," kata Safrizal dikutip galajabar dari Antara.

Mendagri menyampaikan imbauan tersebut, kata Safrizal berkaca dari pengalaman pada hari-hari libur sebelumnya yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat tinggi dari satu tempat ke tempat lain.

"Pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan," ujar Saafrizal mengutip pernyataan Mendagri.

Baca Juga: Murai Batu, Burung dengan Harga Selangit Tak Terpengaruh Covid-19

Lebih jauh, terkait dengan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut Safrizal penelusuran terhadap rekaman video konperensi pers menunjukkan Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x