Polda Metro Jaya Buru Aktor Penggerak Pelajar Pada Saat Demo UU Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 11:38 WIB
Rusuh Demo UU Cipta Kerja
Rusuh Demo UU Cipta Kerja /

GALAJABAR - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan, aparat kepolisian akan terus memburu aktor intelektual yang diduga menggerakkan pelajar untuk menyusup dan membuat kericuhan saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai mana pun," tegas Yusri Yunus di Markas Komando Polda Metro Jaya, Kamis 22 Oktober 2020.

Ia mengungkapkan, saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap tiga pemuda berstatus pelajar berperan sebagai admin grup "Facebook" dan "Instagram" yang memuat hasutan dan provokasi terhadap sejumlah siswa setingkat sekolah menengah atas (SMA) itu.

Baca Juga: Gubernur BI: Pesantren Memiliki Potensi Gerakkan Ekonomi Syariah Inklusif

"Kalau dilihat bagaimana isi dari grupnya itu, bawa apa, ketemu polisi nanti seperti apa, bikin rusuh, bakar ini dan itu, ada di grup itu. Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan, termasuk tanggal 8,13 dan 20 Oktober kemarin sudah disebarkan semuanya, itu bentuk penghasutan," ungkap Yusri dikutip galajabar dari Antara.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan memeriksa secara intensif ketiga tersangka tersebut untuk mencari pelaku utama yang mengendalikan para admin akun media sosial provokatif tersebut.

"Nah kita cari atasnya, ini adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya," pungkas Yusri.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri, Menag: Pesantren Jangan Jadi Klaster Covid-19

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membekuk tiga pemuda berstatus pelajar tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x