Terbongkar! Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Bocorkan Nama-Nama Penggagas Omnibus Law

- 22 Oktober 2020, 20:12 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.*/Instagram/@luhut.pandjaitan
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.*/Instagram/@luhut.pandjaitan /

GALAJABAR - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ternyata tidak lahir dalam semalam. Undang-undang yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu ini ternyata telah melalui proses yang panjang sebelum menjadi seperti sekarang.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, pembahasan Omnibus Law tersebut telah dia lakukan saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Ini terus terang, jujur saya mulai waktu saya Menko Polhukam. Waktu itu, saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita," kata Luhut, seperti dikutip galajabar dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Inilah Profesi dan Daerah yang Diprioritaskan Pemerintah Mendapat Vaksin Covid-19

Dia mengaku risih dengan banyaknya undang-undang di Indonesia yang saling tumpang tindih dan mengikat satu sama lain sehingga memberikan dampak negatif bagi rakyat.

"Ada sekian puluh itu satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar akibatnya korupsi tinggi dan inefisiensi di mana-mana," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, Luhut mulai mengajak pakar-pakar hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun mengungkapkan sejumlah nama. Antara lain Mahfud M.D., Jimly Asshiddiqie, Seno Adji, hingga Sofyan Djalil.

Baca Juga: Dibuka Sejak Senin, Pendaftar BLT UMKM Gelombang Kedua di Jabupaten Bandung Barat Membeludak

"Waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud, dan juga Pak Jimly Asshiddiqie, Seno Adji, Pak Sofyan Djalil. Dari kantor saya ada Pak Lamboko untuk mendiskusikan bagaimana caranya," katanya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x