Gus Nur Ditangkap, Begini Sikap Istana

- 24 Oktober 2020, 12:07 WIB
Gus Nur ditangkap polisi atas laporan Pengurus NU Cirebon katena tah menyebarkan informasi yang menimbulkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.
Gus Nur ditangkap polisi atas laporan Pengurus NU Cirebon katena tah menyebarkan informasi yang menimbulkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU. /ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama/pri

GALAJABAR - Istana menyebut penangkapan Suri Nur Rahardja alias Gus Nur merupakan sebuah bentuk pembelajaran, agar masyarakat tidak gampang menuding orang sembarangan.

Seperti diketahui, Gus Nur ditangkap polisi pada Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari tadi di Pakis, Malang, Jawa Timur.

"Harus jadi pembelajaran kita semua agar hati-hati bicara, apalagi di depan publik, tanpa bukti fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan," tegas Staf khusus Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf seperti dikutip galajabar dari RRI.

Baca Juga: Wisuda Online Unikom Off Cam, Wisudawan dan Orang Tua Meradang

NamunAminuddin mengaku tetap menyerahkan proses hukum terhadap pihak kepolisian.

"Itu ranah penegakan hukum, hak dan wewenang penuh pihak kepolisian," imbuhnya.

Gus Nur ditangkap gara-gara mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) berubah 180 derajat setelah rezim ini lahir. Ucapannya itu dianggap telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x