Bupati Lebak Tak Izinkan Objek Wisata Buka Selama Libur Maulid

- 24 Oktober 2020, 19:43 WIB
Obyek wisata Goa Baduy
Obyek wisata Goa Baduy /

GALAJABAR - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengambil sikap tegas dengan menutup seluruh lokasi wisata saat liburan panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Penutupan lokasi wisata mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," kata Octavia di Lebak, Sabtu 24 Oktober 2020.

Ia menegaskan lokasi tujuan wisata tersebut dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan sehingga terjadi kerumunan dan berpotensi meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

Baca Juga: DPR Minta Penanggung Jawab Keamanan Gedung Kejagung Ditindak Hukum

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah bekerja keras guna mengendalikan penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam perda itu termaktub pemberian sanksi denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp 150 ribu dan pelaku usaha RP 25 juta.

Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020.

Baca Juga: Dua Pendaki Berfoto Bugil di Gunung Gede Bakal Diproses Hukum

"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya seperti di ilansir galajabar dari Antara.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x