GALAJABAR - Atlet balap kursi roda Jaenal Aripin gagal melaju ke babak final setelah didiskualifikasi pada nomor 400 meter T-54 Paralimpiade Tokyo 2020.
Jaenal didiskualifikasi karena aturan World Para Athletic (WPA) 17.8, karena melakukan kesalahan dalam melakukan start.
Pada nomor tersebut, seperti dilansirkan Antara, atlet asal Sumedang, Jawa Barat, itu bertanding di heat 2 bersama enam atlet lain di Olympic Stadium, Tokyo, Jepang, pukul 11.51 waktu setempat.
Kompetitornya, antara lain Putharet Khongrak (Thailand), Richard Chiassaro (Britania Raya), J Casoli (Prancis), Juan Pablo Cervantes Garcia (Meksiko) dan Yang Liu (China).
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Agustus 2021: Reyna Benci Andin dan Nino Gara-gara Ini
Sayangnya, Jaenal didiskualifikasi karena "false start", sementara Khongrak dan Chiassaro lolos kualifikasi dan melaju ke babak final.
Pada ajang olahraga disabilitas empat tahunan itu, Jaenal masih akan berlaga di satu nomor pertandingan lagi, yakni nomor 100 m T-54 pada Rabu, 1 September mendatang.***