6 Pemain Klub di Liga 3 Jadi Tersangka Pengeroyokan Wasit, Ini Reaksi PSSI

- 27 Desember 2021, 07:55 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan.
ILUSTRASI pengeroyokan. //Pixabay

GALAJABAR - Polres Enrekang menetapkan enam pemain klub Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka kekerasan pengeroyokan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

Langkah ini diapresiasi PSSI dan diharapkan jadi efek jera bagi siapapun agar tidak melakukan kekerasan.

"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah membantu untuk menyelesaikan kasus ini.

Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap perangkat pertandingan," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Kabar Duka, Pelawak Jimmy Gideon Meninggal Dunia

Keenam pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang menjadi tersangka yakni, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.

Namun dari kelimanya, baru Ilham Selano dan Arman Surianto yang sudah ditahan karena sisanya tengah dalam pengejaran penyidik.

Para pelaku ini disebut terlibat dalam pengeroyokan Romi Daeng di sela laga final Liga 3 Sulawesi Selatan yang mempertemukan Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga: 7 Trasfer Pemain Sepak Bola Paling Panas di Tahun 2021

Akibat kejadian itu, Romi harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah