Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Kamis 13 Januari 2022, Ini Lokasinya

- 13 Januari 2022, 06:43 WIB
Mobil SIM Keliling Polresta Bandung.
Mobil SIM Keliling Polresta Bandung. /Instagram @polrestabandung/

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Waspadai Tamu dari Luar Negeri, Pemkot Cimahi Antisipasi Penyebaran Virus Varian Omicron

6. Jam operasional pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2021 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Baca Juga: X Factor Indonesia, Ini Daftar 15 Finalis Dari 5 Kategori yang Akan Tampil di Gala Live Show

Berikut dua lokasi layanan mobil SIM keliling Polresta Bandung, Kamis 13 Januari 2022:

- Layanan Mobil SIM Keliling I di Taman Kota Baleendah.

- Layanan Mobil SIM Keliling II di Dealer Honda Nambo Banjaran.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x