Google, FB, dan WhatsApp, Terancam Diblokir pada 20 Juli 2022

- 18 Juli 2022, 15:30 WIB
Google, FB, dan WhatsApp, Terancam Diblokir pada 20 Juli 2022//pexels.com/Tracy Le Blanc
Google, FB, dan WhatsApp, Terancam Diblokir pada 20 Juli 2022//pexels.com/Tracy Le Blanc /

GALAJABAR - Para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia, diimbau untuk segera melakukan pendaftaran ke Kominfo. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi.

"Sebab, batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) akan berakhir pada 20 Juli 2022," kata Dedy di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juni 2022.

Dedy juga mengatakan sudah ada 4.450 PSE, yang terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing. Seluruh PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar dapat dilihat melalui situs pse.kominfo.go.id.

Baca Juga: BOCORAN 25 Jawaban Teka Teki MPLS Edisi Minuman: Minuman Aku Kamu, Minuman Putih Tidur, Air Tanah

Pada situs PSE Kominfo, masih banyak nama-nama PSE Lingkup Privat populer di Tanah Air yang belum terlihat terdaftar di laman PSE Kominfo. Sebut saja seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Netflix, Twitter, Telegram, Zoom, dan YouTube.

Dan kabar terbaru ketiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha.

Hal itu, kata Pratama Persadha, memperlihatkan pemerintah bisa tegas terhadap Facebook (FB), Google, dan Twitter sekaligus menunjukkan pada raksasa teknologi itu bahwa negara tidak tunduk pada perusahaan multinasional.

"Bila dihitung dari jumlah pemakai, misalnya Twitter, pemakai aktif di Tanah Air sebanyak 10 juta sampai 15 juta orang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak tegas," kata pakar keamanan siber ini ketika dikonfirmasi di Semarang, Senin.

Baca Juga: Arti Asmaul Husna: Ar Rahman, Ar Rahim, dan Al Malik, Yuk Kita Hafalkan dan Selalu Menyebutnya

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x