GALAJABAR - Berzikir dan berdoa boleh dilakukan dalam keadaan bagaimana pun. Baik dalam keadaan duduk, berdiri, berjalan dan berbaring dan di manapun berada, kecuali pada tempat-tempat yang tak layak disebut asma Allah SWT seperti dalam kamar kecil dan sebagainya (QS. Ali Imran: 200).
Zikir yang dibaca dalam jumlah tertentu setelah selesai shalat wajib berdasarkan hadis sebagai berikut: dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “barangsiapa bertasbih pada setiap selesai shalat sebanyak 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir sebanyak 33 kali, itu semua berjumlah 99”.
Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “sempurna menjadi seratus (dengan membaca): ‘Laa ilaha illa Allahu wahdahu laa syariikalahu, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai’in qadiir’, maka segala dosanya diampuni Tuhan walaupun banyaknya seperti buih di laut. (HR. al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Baca Juga: Bandara Kertajati Jawa Barat Akan Digunakan Untuk Pemberangkatan Jemaah Haji
Allah SWT pun mengajarkan kepada hamba-Nya agar membaca doa itu dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri kepada Allah dengan suara berbisik tidak dengan suara yang keras.
Berdasarkan firman Allah: “dan sebutlah nama Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang. Dan jagnanlah kamu teramsuk orang-orang yang lain.” (QS. Al-A’raf: 205).
Dalam hadis juga disebutkan: Nabi Muhammad SAW bersabda: “hai manusia, rendahkanlah suaramu dalam berdoa, sesungguhnya kamu tidak menyeru Dzat yang pelak dan yang jauh, tetapi kamu menyeru Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat dan Dia bersamamu”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Kurang Tidur dan Dampaknya Bagi Anak, Orangtua Wajib Tahu
Mengenai zikir dan doa yang sampai kepada Allah SWT dan dikabulkan jika dilakukan dengan: