Lalu, bagaimana hukumnya berpacaran di bulan Ramadhan? Apakah puasa auto batal? Begini penjelasan Ustadz Mahbub, Wakil Sekretaris Bahtsul Masail (LBM) PBNU mengenai berpacaran saat puasa.
Harus dipahami, pacaran artinya tengah berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Dalam Islam, hal ini diharamkan. Adapun dalil mengenai hal itu adalah hadist berikut ini:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan," (HR Ahmad).
Dari berdua-duaan dengan lawan jenis, bisa saja mengantarkan kita kepada dunia pergaulan bebas seperti zina. Hal ini dikarenakan pacaran biasanya tidak lepas dari yang namanya zina hati, zina mata, zina tangan, dan zina kaki.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no. 6925)
Baca Juga: KODE REDEEM FF FREE FIRE dan Alternatifnya Edisi Ramadhan Sabtu 25 Maret 2023, Klaim Reward Gratis!