Tetapi, jika tidak ada kebutuhan yang mendesak atau darurat, sebaiknya dihindari dan tidak dilakukan. Jika anda sedang berpuasa, lalu hendak mencicipi makanan, hendaknya diserahkan kepada orang yang sedang tidak berpuasa.
Apabila tidak ada orang lain yang bisa melakukannya, juru masak tersebut boleh mencicipi masakan tersebut. Setelah mengecap rasa di lidah, makanan tersebut hendaknya dikeluarkan kembali dari mulut.***